STOP EKSPLOITASI CULA-CULA!

           

 

Ada yang tau apa nama tumbuhan diatas? Saya yakin Kallolo dan Anaddara Lembang tidak akan tahu namanya, bahkan kalian mungkin baru pertama kali  melihat jenis tumbuhan yang sekilas mirip bambu tersebut. Tumbuhan dengan nama latin Calamus Rotang atau orang Indonesia menyebutnya dengan tumbuhan rotan yang berasal dari keluarga Calameae. Orang Pattinjo biasa menyebut tumbuhan ini dengan sebutan Uwe. Sejujurnya penulis juga baru pertama kali melihat pohon dari tumbuhan ini,

Di awal tulisan saya memulainya dengan pernyataan  bahwa generasi milenial Lembang tidak akan tahu tentang visual tumbuhan Uwe ini, Kenapa? Pernyataan tersebut akan saya sebagai asbab untuk membuka cerita tentang “Hilangnya Uwe” di tanah Lembang, dan fakta sejarah rotan ini akan saya gunakan sebagai dasar teori untuk memberitahu teman-teman tentang kisah yang akan sama terhadap tumbuhan cula-cula, terdengar familiar bukan nama tumbuhan tersebut? Belakangan cula-cula tadi sedang menjadi perbincangan hangat masyarakat di Kabupaten Pinrang. Namun, Sebelum itu saya akan bawa teman-teman kembali ke era 1980-an di saat Uwe lenyap dari tanah subur pegunungan Lembang.

Dahulunya  rotan adalah tanaman yang akrab ditemui oleh  masyarakat Lembang, di kebun-kebun olahan, di hutan-hutan tak berpenghuni hingga dibelakang rumah. Rotan yang awalnya dianggap tanaman liar semata dengan tinggi menjulang mulai dieksploitasi setelah kemampuan untuk mengolahnya dan menjadikannya sebagai salah satu komoditas kerajinan tangan mulai dilakukan. Di tahun-tahun itu profesi mencari rotan adalah sebuah pekerjaan mewah, para pencarinya mulai merangsek ke  hutan-hutan di seluruh pegunungan Letta, mereka bahkan harus tinggal di dalam hutan selama berminggu-minggu untuk menemukan rotan berkualitas tinggi. Bahkan di era eksploitasi rotan tersebut diabadikan melalui sebuah lagu dalam bahasa Pattinjo yang masih sering dinyanyikan oleh orang tua kepada anak-anaknya, liriknya kira-kira seperti ini, “Nyarang-nyarang patteke ponno doi kantongnga”. Nyarang patteke atau kuda penanjak merupakan kendaraan untuk mengangkut rotan dari pegunungan ketempat pengepul,  ponno doi kantongnga berarti kantongnya penuh dengan uang, menandakan profesi tersebut benar-benar menjanjikan, tak heran ekploitasi rotan membawanya pada hal yang memprihatinkan di tanah Lembang, hilang.

Lalu bagaimana dengan tumbuhan diatas? Bagi mereka yang berdomisili di Kabupaten Pinrang atau Polewali Mandar tidak akan merasa  asing dengan tumbuhan yang berada di sepanjang jalan dengan tiap ujung tangkainya ditutup menggunakan plastik. Cula-Cula, begitulah warga di Kabupaten Pinrang menyebutnya, tumbuhan berakar tunggang dan berbatang keras ini mulai menjadi komoditas tanaman hias yang paling diburu di pertengahan tahun 2020. Tanaman yang perawatannya tergolong mudah  dengan  daun berukuran kecil ditambah lagi tanaman ini tumbuh subur di daerah-daerah perbukitan membuat para pemburunya tidak terlalu kesulitan untuk menemukan tanaman ini. Di kecamatan Lembang sendiri, dengan kontur perbukitan yang dominan, tumbuhan ini sangat mudah ditemui dan hanya menjadi tanaman pakan bagi sapi-sapi milik warga. Namun, melimpahnya tanaman ini di perbukitan Lembang, membuat para pemburunya berdatangan dari berbagai daerah untuk menebang secara serampangan dan besar-besaran. Kedepannya saya akan membahas problem cula-cula yang menjadi awal keresahan sekaligus kesadaran para aktivis Lingkar Pelajar Progresif  untuk memulai kampanye ini. Tim yang dibentuk untuk menginvestigasi isu eksploitasi cula-cula di  kecamatan Lembang mengambil 3 lokasi sebagai sampel eksploitasi oleh para “penambang” cula-cula, yakni di Desa Pakeng, Benteng Paremba, dan Rajang.

 

 

 

Cula-Cula, Komoditas dan Eksploitasi

Keresahan kami dimulai ketika 3 mobil pick-up membawa pohon yang telah ditebang batang dan tangkainya tersebut setiap hari dari Desa Pakeng. Anggapan awal kami bahwa para pemburu cula-cula tersebut hanya akan membudidayakannya untuk memperindah halaman rumah mereka. Namun setelah 3 hari mereka terus berlalu lalang membawa hasil buruannya, kami mulai curiga bahwa  tanaman tersebut telah menjadi lahan komoditas baru. Benar saja kabar bahwa tanaman cula-cula ternyata dijual dengan kisaran harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah tergantung dari keindahan bentuknya bukan sebuah desas-desus belaka, bahkan menurut dari beberapa pihak salah  satu tanaman tersebut pernah terjual dengan harga 8 juta rupiah untuk satu batangnya. Siapa yang tidak tergiur dengan  uang sebanyak itu? Untuk tanaman yang hanya  menjadi pakan sapi dan tersebar luas di perbukitan membuat siapapun bersemangat mencarinya, perburuan cula-cula pun mulai menimbulkan keresahan seperti lubang bekas galian dan batang pohon yang mereka tebang bertebaran di hutan-hutan.


Lubang dengan diameter 80cm  dengan kedalaman setengah meter kami temukan disetiap sudut hutan yang menurut penuturan warga bahwa para pemburu cula-cula telah mencarinya disana, seperti Buttu Rada’ di Desa Rajang, Batu Malando di Desa Pakeng dan hutan-hutan perbukitan di Desa Benteng Paremba. Mungkin banyak pihak yang akan menyebut kami lebay dengan memulai kampanye stop eksploitasi cula-cula ini, namun mari kita berpikir jernih.  Jika setiap harinya para pemburu cula-cula masuk ke Kecamatan Lembang di berbagai lokasi dan pulang dengan membawa batang pohon tersebut dengan kondisi penuh dibak mobil pick-up mereka, berapa banyak batang pohon yang mereka tebang? Jika taksiran satu bak mobil pick-up dapat menampung 30-50 batang pohon cula-cula? Maka berapa banyak pohon dan lubang yang mereka buat dalam seminggu? Di Rajang saja warga yang tinggal di sekitar Buttu Rada’ menuturkan para pemburu cula-cula mengeksploitasi hutan tersebut dalam kurun waktu 3 hari berturut-turut sehingga menurut estimasi kami 150 atau lebih batang cula-cula telah tercerabut dari tempat tumbuh mereka lalu jika ditambahkan dengan di beberapa lokasi lainnya  seperti di Desa Pakeng dan Benteng Paremba  bisa  menyentuh angka 500 batang setiap harinya sehingga dalam seminggu 3500 batang pohon tersebut diangkut dari Kecamatan Lembang. Estimasi tadi hanya taksiran kami dari tiga lokasi yang kami kunjungi, masih banyak lokasi yang telah didatangi para pemburu cula-cula sehingga potensitas jumlah pohon cula-cula yang ditebang pasti lebih dari hitung-hitungan sederhana kami. Apakah jumlah 3500 batang masih belum mengerikan? Apalagi perburuan dan eksploitasi yang masih terus berlanjut sampai sekarang, lalu siapa yang lebay atau siapa yang kurang peka sekarang? Lebih lanjut kami akan memaparkan fakta tentang urgensi tanaman tersebut di ekosistem hutan.

Cula-Cula atau tumbuhan Serut ini merupakan tumbuhan yang mudah tumbuh dan memiliki akar tunggang yang menancap jauh kedalam tanah, akarnya yang kuat sangat berguna untuk menahan tanah di daerah lahan miring, seperti perbukitan. Sialnya para pemburu cula-cula memang menjadikan perbukitan sebagai lokasi “pertambangan ” mereka, cula-cula yang berfungsi untuk menahan tanah agar tidak longsor kini harus menjadi komoditas dan tumbuh di pot-pot yang tangkainya ditutupi plastik.

                   

Gambar diatas kami abadikan saat melakukan investigasi secara diam-diam di Batu Malando Desa Pakeng, investigasi yang kami lakukan bersama beberapa teman mahasiswa membawa kami ke tempat para pemburu cula-cula melakukan penebangan dan penggalian pohon tersebut. Para pemburu membawa peralatan lengkap untuk mengambil tanaman tersebut seperti gergaji mesin, gergaji kayu hingga sekop kecil untuk menggali akar cula-cula, mirisnya lagi mereka mengaku berasal dari luar kecamatan Lembang, saat ditanya kenapa mereka sampai rela jauh-jauh menyusuri gunung hingga sampai kesini, alasannya pendek saja, Cula-Cula di kampung kami telah habis. Dari gambar diatas cukup jelas bahwa mereka tanpa segan untuk mengambil pohon tersebut di perbukitan dengan kemiringan lebih dari 60 derajat, hal ini sangat beresiko longsor di kemudian hari, siapa yang akan menerima dampaknya? Jelas, Warga sekitar. Kami juga sempat mengambil gambar yang lebih miris.

Gambar disamping adalah lokasi perbukitan tempat para pemburu cula-cula tadi melakukan eksploitasi. Seperti yang kita lihat pipa air warga didaerah sekitar perbukitan tersebut berada  di tepian bukit bersama  dengan aliran sungai yang mengiringi, sementara penebangan pohon dilakukan diatas pipa-pipa. Hal yang harus kita ingat dan pahami bersama, bahwa dampak ekologis tidak langung datang serta merta,bencana yang  datang tiba-tiba dan pemulihan jangka panjang atas kerusakan lingkungan adalah sesuatu yang harus dibayar mahal oleh penduduk di sekitar area kerusakan, sama halnya dengan pipa warga tersebut, longsor mungkin tidak akan langsung mendera warga, namun dimasa yang akan datang ditambah dengan kurangnya kesadaran untuk menjaga lingkungan membuat kerusakan disertai  bencana tidak akan butuh waktu lama rasanya.

 

Bukti selain dari fungsi akar cula-cula yang kuat dan mampu menahan tanah dari longsor adalah kemampuan bertahan hidup tumbuhan ini yang beda dari tumbuhan lain. Sedikit fakta, Pohon Jati merupakan salah satu pohon yang sulit untuk hidup berdampingan dengan tumbuhan akar tunggang lainnya, dikarenakan akar tanaman  jati yang sangat rakus dalam mencari air dan mineral makanan didalam tanah, jika kita cermat melihat ekosistem hutan jati maka kita akan jarang melihat tumbuhan lain hidup diantara pepohonan tersebut, namun cula-cula berbeda, mereka dapat tumbuh subur  dan menjadi  tanaman pengganti. Kenapa tanaman pengganti? Kita semua tahu bahwa kayu jati juga merupakan salah satu komoditas yang dijual dengan harga mahal di pasaran sebagai bahan mebel dan perlengkapan properti lainnya, jika nantinya pohon jati tersebut telah mencapai waktunya untuk  ditebang, lantas tanaman apa yang akan tetap mengisi lahan-lahan tersebut? Jelas, tumbuhan cula-cula  yang akan menggantikannya demi mencegah munculnya lahan kritis, namun saat ini cula-cula bahkan telah menjadi komoditas baru yang lebih diburu daripada pohon jati. Di Desa Rajang sendiri bekas lubang-lubang galian para pemburu tersebar di berbagai tempat diantara lebatnya hutan jati. Lahan kritis baru di  Desa Rajang akan terlihat di areal tersebut dalam kurun waktu 5-7 tahun kedepan.

 

 

 

 

Lalu jika semua keresahan dan dampak tadi telah sangat  jelas merugikan masyarakat Lembang, Bagaimana cara mengatasinya? Di lokasi terakhir investigasi kami di Desa Benteng Paremba yang patut kami apresiasi walaupun disisi lain kami juga ingin memberikan saran dalam proses pelestarian cula-cula di daerah  mereka. Wawancara  yang kami lakukan dengan warga  sekitar mengatakan bahwa para pemburu cula-cula dari luar daerah mereka tidak diizinkan untuk datang semena-mena untuk menggali dan menebang cula-cula di daerah mereka, yang boleh menggalinya hanyalah pemilik lahan dimana cula-cula itu tumbuh, disisi lain tiap batang cula-cula akan dihargai 50 ribu sampai 100 ribu rupiah, dari sisi ekonomis hal ini memberikan keuntungan melimpah bagi warga dari tanaman yang tumbuh secara tidak sengaja di lahan mereka, dan memang Desa Benteng Paremba adalah pasar bagi berbagai tanaman hias seperti Aglonema. Dari sisi ekologis hal ini cukup membendung eksploitasi di desa tersebut, tidak seperti di daerah lainnya yang membiarkan secara gratis para pemburu untuk menjarah hutan-hutan mereka sehingga eksploitasi dilakukan secara leluasa.

Seperti apa langkah konkret yang mesti dilakukan demi mencegah eksploitasi tanaman tersebut? Pelarangan dan penolakan kepada para pemburu cula-cula oleh seluruh stakeholder adalah solusi utama yang harus diambil oleh pihak terkait seperti pemerintah desa dan kelurahan diseluruh Kecamatan Lembang beserta Dinas Kehutanan Kabupaten Pinrang yang sepertinya masih santuy melihat penyakit keranjingan memburu cula-cula menjangkiti masyarakat dan dan ancaman kerusakan ekosistem hutan dan perbukitan di Kabupaten Pinrang, meskipun cula-cula bukan merupakan tanaman yang  dilindungi, setidaknya kita tidak ingin tanaman tersebut bernasib sama dengan rotan yang hanya menjadi dongeng dan aib bagi generasi dimasa eksploitasi itu terjadi, di masa depan kita juga tidak ingin disebut sebagai generasi yang sama sebagai perusak lingkungan oleh anak cucu kita. Semua pihak adalah pemegang tanggung jawab dalam keberlangsungan lingkungan dan kelestarian alam di tanah Lembang, kita tidak ingin hanya karena ikut trend semata bukit dan pegunungan kita yang indah harus dirampok secara diam-diam oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Akhir kata, di suatu waktu Mohandas K. Gandhi memberikan sebuah petuah tentang alam “Ada kecukupan di dunia untuk kebutuhan manusia, tetapi tidak untuk keserakahan manusia”.

 


 

 

 


Komentar